Tafsir Mimpi



TAFSIR MIMPI MENURUT AL-QURAN DAN SUNNAH
IBNU SIRIN
Makalah Filsafat UAS
Dosen : Umaiyyatus Syarifah,MA
Nama   : Muhammad Zarkasi
NIM : 09650074
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM
MALANG
2010BAB I
Pendahuluan
Mimpi merupakan bagian dari kehidupan manusia. Meski mimpi termasuk
pengalaman pribadi, namun merupakan fenomena universal yang memainkan peranan
penting dalam pembentukan kebudayaan manusia. Mimpi merupakan suatu hal yang tidak
pernah terlepas dari kehidupan manusia. Baik manusia dalam bentuk kecil (anak-anak) atau
dewasa, pejabat atau rakyat jelata, semuanyapernah mengalami mimpi. Karena mimpi tidak
terlepas dari kehidupan manusia, maka ia mempunyai pengaruh besar dalam kehidupan ini.
Ada pengaruh positif, namun juga tidak sedikit pengaruh negatifnya.
Banyak orang mengatakan, mimpi adalah bunga-bunga tidur yang tak perlu diyakini
kebenarannya. Namun, tak sedikit mimpi-mimpi itu menjadi kenyataan dan benar
adanya.Dalam sejarah kehidupan umat manusia, banyak orang yang bermimpi dan meyakini
kebenaran dari mimpi itu. Sebut saja, kisah Nabi Ibrahim AS yang menyembelih anaknya,
Ismail. Namun kemudian, Allah SWT menggantinya dengan seekor domba untuk disembelih.
Kisah ini kemudian diperingati sebagai momentum Idul Adha (Hari Raya Kurban).
Berikutnya adalah Nabi Yusuf AS yang bermimpi melihat 11 bintang, bulan, dan matahari
yang bersujud kepadanya. Mimpi ini menjadi kenyataan ketika ia menjadi seorang
bendaharawan Mesir. Saudaranya yang berjumlah 11 orang, ibu, dan ayahnya, Nabi Yakub
AS, datang menghadapnya dan bersimpuh di hadapannya. Nabi Yusuf AS terkenal sebagai
seorang ahli menafsirkan mimpi.
Pada hakikatnya, mimpi adalah deretan dari gambaran mental yang saling bertalian dan
berlangsung selama orang tidur. Mimpi hanya sebagai akibat dari pengaruh mekanisme fisik
dan cermin dari gejala kejiwaan yang dialami seseorang semata

BAB II
Pembahasan
Dalam perjalanannya, pembahasan mimpi tidaklah didominasi oleh satu kelompok
ataupun satu bidang disiplin ilmu saja. Tetapi meluas ke berbagaibidang disiplin ilmu,
misalnya filsafat, psikologi, agama, dan lain-lain. Hal ini menandakan bahwa tema mimpi
memang merupakan tema yang menarik dan selalu aktual untuk dijadikan bahan kajian.
Karena tentunya, banyak orang dengan segala jenis kelompok usia dan golongan lapisan
sosialnya hingga saat ini masih mengalami mimpi. Meski tema mimpi dalam dunia akademik
lebih dikenal dan populer dikalangan  agama dengan displin keilmuan  filsafat dan tasawuf,
namun tulisan ini tidak sedang mencoba mendefinisikan mimpi dari sudut pandang ilmu
agama saja, tetapi dari berbagai pandangan yang lain.
Tafsir mimpi menurut Islam
Imam Ibnu Sirin
1
, dalam bukunya  Tafsir Mimpi Menurut Islam, berkata, “Pada
prinsipnya mimpi yang baik itu bersumber dari aneka amal yang benar dan mengingatkan
akan aneka akibat dari berbagai urusan. Dari mimpi yang baik itu muncullah aneka perintah,
larangan, berita gambira, dan peringatan. Dikatakan demikian karena mimpi  yang baik
merupakan sisa dan bagian dari kenabian, bahkan ia merupakan satu dari dua bagian
kenabian,  sebab ada nabi yang wahyunya berupa mimpi. Orang yang menerima wahyu
melalui mimpi disebut Nabi. Adapun orang yang menerima ucapan malaikat saat dia terjaga
disebut Rasul. Inilah yang membedakan antara nabi dan rasul.”
Tidak semua mimpi dapat ditafsirkan makna yang terkandung didalamnya. Ada kalanya
mimpi bagaikan angin lalu namun ada yang benar-benar menjadi kenyataan. Mimpi insan
yang bertakwa merupakan perkhabaran yang akan berlaku, kerana Rasulullah tidak bermimpi
melainkan mimpi baginda menjadi kenyataan. Sedangkan mimpi insan yang tidak beriman
merupakan berita yang disebarkan oleh syaitan.
Dalam suatu riwayat dikisahkan, seorang wanita bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya
saya bermimpi melihat  kebahagian tubuh baginda berada di rumahku.” Baginda menjawab,
“Sesungguhnya Fatimah akan melahirkan seorang anak lelaki, kemudian engkau yang akan
                                                      
1
. Muhammad bin Sirin lahir dua tahun menjelang masa pemerintahan Utsman, dan  wafat pada tahun 110 menyusukannya.” Tidak lama kemudian Fatimah melahirkan Hussein dan disusukan oleh
wanita tersebut.
Sesungguhnya mimpi itu dapat ditafsirkan, namun tidak semua orang mampu mentafsirkan
kebenarannya. Tambahan pula, mimpi diakui adanya dalam syariat Islam. Sedangkan ilmu
untuk mentakwilkan, mentakbirkan atau mentafsirkannya diiktiraf oleh  para ulama. Banyak
ulama yang ingin mendalami masalah takwil atau tafsir mimpi tetapi tidak  banyak yang
mengetahuinya kerana susahnya.
Menurut ahli-ahli ta’bir, mimpi ada tiga macam:
1.   Peristiwa yang menggembirakan yang benar yang terjadi setelah bermimpi, dan ini tidak
memerlukan penafsiran.
2.   Mimpi yang batil atau permainan syaitan, yaitu mimpi yang tidak dapat diperincikan oleh
orang yang bermimpi. Ertinya orang yang bermimpi itu tidak sanggup mengingat tertib atau
jalan cerita mimpi itu. Mimpi seperti ini dianggap batil dan tidak mempunyai sebarang makna
atau takwil.
3.   Keinginan nafsu. Seperti kita ketahui nafsu ada tiga, iaitu nafsu mutmainnah, nafsu
lawwamah dan nafsu ammarah. Mimpi seperti ini terjadi kerana pengaruh fikiran seseorang.
Sesuatu yang dia lakukan atau dia khayalkan siang hari atau menjelang tidurnya selalu
menjelma ketika tidurnya.
Tafsir mimpi menurut Barat
Tafsir mimpi telah diamalkan sejak zaman Babilonia beribu-ribu tahun yang lalu.
Aflatun, Aristu, Cicero, Kitab Injil, Shakespeare, Goethe dan Napoleon percaya bahawa
mimpi tertentu meramalkan. Manusia sudah mentafsirkan lambang dalam mimpinya menurut
tamadun dan masyarakatnya. Tidak ada apa pun yang memuncul  dalam mimpi secara
kebetulan, tiap gambaran adalah lambang yang dihargai yang merujuk kepada kehidupan
anda dan fikiran yang paling dalam pada anda. Biasanya  kebahagian yang paling
mengelirukan adalah juga kebahagian yang paling penting untuk dipahami.
Mimpi ada tiga macam:1. Mimpi jasmaniah. Mimpi ini tidak penting dan disebabkan oleh fikiran yang bangun
dan bimbang, demam, ramuan ubat dan dadah, penyakit. Mimpi ini tidak meramalkan.
2. Mimpi subjektif yang berdasarkan pandangan sendiri. Mimpi ini penuh lambang dan
meramalkan, walau bagaimana pun makna betul tersembunyi di lambang dan kias.
3. Mimpi rohaniah. Mimpi ini dilaksanakan oleh roh sendiri dan meramalkan.
Mimpi boleh melebih-lebihkan. Semua mimpi bukan menggembirakan atau meramalkan.
Mimpi ngeri boleh meninggalkan tanggapan tahan lama yang menakutkan. Bila tertidur,
fikiran taakulan tidak aktif, jadi fikiran mimpi melebih-lebihkan dan mengherotkan gambaran
dalam mimpi sehingga merangsang atau menakutkan. Mempi yang ngeri merupakan mimpimimpi yang biasanya hanya membesar-besarkan situasi yang sedang anda alami atau sesuatu
kejadian yang akan berlaku. Mimpi ngeri biasanya mencerminkan sesuatu yang ada kenamengenai dengan situasi di masa lampau/masa kini atau bakal kejadian tersebut akan terjadi.
Malah oleh kerana anda sudah ditunjukkan adanya situasi/kejadian yang negatif tersebut
dalam mimpi anda maka kesannya tidak akan menjadi begitu kuat bagi anda. Sudah tentu
elemen kejutan itu akan lebih kurang. Jadi janganlah anda risau jika mimpi ngeri anda itu
sangat menakutkan.
Secara perinci, kaidah umum dalam menafsirkan mimpi, seperti adab tafsir mimpi,
waktu dalam menafsirkan mimpi, mimpi yang boleh diyakini, hal-hal prinsip dalam
menafsirkan mimpi, serta menafsirkan mimpi berdasarkan watak, waktu, dan keadaan.
Permasalahan lainnya yang dibahas adalah kedudukan roh dan jiwa saat mimpi, cara
menafsirkan mimpi berdasarkan nama, makna dan bahasa yang digunakan, mimpi yang
benar, dan hal-hal yang harus dilakukan saat bermimpi tentang sesuatu yang tidak baik atau
mimpi buruk. Setidaknya, semua persoalan mimpi dibahas oleh pengarangnya secara detail
dan perinci.
Tafsir Mimpi menurut Al-Qur’an dan As-Shunnah
Mimpi terbagi dua: mimpi yang benar dan yang batil. Mimpi yang benar ialah yang dialami
manusia tatkala kondisi psikologisnya seimbang dan keadaan cuaca sedang seperti ditandai
oleh bergoyangnya pepohonan hingga berjatuhannya dedaunan. Mimpi yang benar tidak
didahului dengan adanya pikiran dan keinginan akan sesuatu yang kemudian muncul dalam
mimpi. Kebenaran mimpi juga tidak ternodai oleh peristiwa junub dan haid. Adapun mimpi
yang batil ialah yang ditimbulkan oleh bisikan nafsu, keinginan, dan hasrat. Mimpi demikian tidak dapat ditakwilkan. Demikian pula mimpi “basah” dan mimpi lain yang mewajibkan
mandi dikategorikan sebagai mimpi yang batil karena tidak mengandung makna. Sama
halnya dengan mimpi yang menakutkan dan menyedihkan karena berasal dari setan.
Allah Ta’ala berfirman,
“Sesungguhnya pembicaraan rahasia itu adalah dari setan, supaya orang-orang
yang beriman
itu berduka cita, sedang pembicarana itu tiadalah memberi mudharat sedikitpun kepada
mereka, kecuali dengan izin Allah dan kepada Allahlah hendaknya orang-orang yang
beriman bertawakal.”(al-Mujaadilah: 10)
Jika seseorang mengalami mimpi yang tidak disukai, disunnahkan melakukan lima
perbuatan. Yaitu, mengubah posisi tidur, meludah ke kiri sebanyak tiga kali, memohon
perlindungan kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk, bangun dan shalat, dan tidak
menceritakan mimpinya kepada siapa pun.
Ustadz Abu Sa’ad berkata, “Pelaku mimpi hendaknya memelihara etika yang perlu dipegang
teguh dan memiliki batasan-batasan yang selayaknya tidak dilampaui. Demikian pula halnya
dengan
pentakwil.” Etika pelaku mimpi ialah,  pertama,  dia tidak menceritakan mimpinya kepada
orang yang hasud sebagaimana dikatakan Ya’kub kepada Yusuf,
“Ayahnya berkata, ‘Hai anakku, janganlah kamu ceritakan mimpimu itu kepada
saudarasaudaramu,maka mereka akan membuat makar untuk membinasakanmu.’” (Yusuf:5)
Kedua, jangan menceritakan mimpinya kepada orang yang bodoh. Nabi saw. bersabda,
“Janganlah kamu menceritakan mimpimu kecuali kepada orang yang dicintai atau
kepada orang yang pandai.”
Ketiga,  janganlah menceritakan mimpi kecuali secara rahasia karena dia pun melihatnya
secara rahasia pula. Jangan menceritakannya kepada anak-anak dan wanita. Sebaiknya mimpi
itu diceritakan menjelang awal tahun dan pada pagi hari, bukan sesudah keduanya lewat.
Adapun etika pentakwil ialah sebagai berikut.
Pertama, jika saudaranya menceritakan mimpi kepadanya, maka katakanlah, “Aku kira
mimpi itu baik.”
Kedua, hendaknya menakwilkan mimpi dengan cara yang paling baik. Diriwayatkan bahwa
Nabi saw. bersabda,  “Mimpi akan terjadi sebagaimana ia ditakwilkan.”  Juga diriwayatkan
bahwabeliau bersabda, “Mimpi itu bagaikan kaki yang menggantung selama belum diungkapkan. Jika telah diungkapkan, maka terjadilah.”  Demikian yang disebut dalam  asSilsilah ash-Shahihah.
Ketiga, menyimak mimpi dengan baik, kemudian menjawab si penanya dengan jawaban
yang mudah dipahami.
Keempat, jangan tergesa-gesa menakwilkan mimpi. Lakukanlah dengan hati-hati.
Kelima, menyembunyikan mimpi dan tidak menyebarkannya sebab ia merupakan amanat.
Jangan menakwilkan mimpi ketika matahari terbit, ketika tergelincir, dan ketika terbenam.
Keenam, memperlakukan pelaku mimpi secara berbeda. Janganlah menakwilkan mimpi raja
seperti menakwilkan mimpi rakyat, sebab mimpi itu berbeda karena perbedaan kondisi
pelakunya.
Ketujuh, merenungkan mimpi yang dikemukakan kepadanya. Jika mimpi itu baik, maka
takwilkanlah dan sampaikanlah kabar gembira kepada pelakunya sebelum mimpi itu
ditakwilkan.
Jika mimpi itu buruk, maka janganlah menakwillkannya atau takwilkanlah bagian mimpi
yang takwilnya paling baik. Jika sebagian mimpi itu merupakan kebaikan dan sebagian lagi
keburukan, maka bandingkanlah keduanya, lalu ambillah mimpi yang paling tepat dan paling
kuat pokoknya. Jika pentakwil mengalami kesulitan, bertanyalah kepada pelaku mimpi ihwal
namanya, lalu takwilkannya berdasarkan namanya itu.
Argument Positif
Dalam buku yang ditulis oleh Ibnu Sirin, pembahasan tentang mimpi dan penafsiran mimpi
diambil sumber dari berbagai sudut pandangan dan yang paling terlihat diantara keramaian
para filosof sekarang adalah pendangan secara teoritis dari sumber Al-Quran dan sunnah. Dia
mengkaji berbagai penafsiran positif dari suatu mimpi.
Argument Negatif
Argument positif tentang tafsir mimpi tidak sepenuhnya ada kebenaran, namun terdapat juga
kesalahan tentang tafsir  mimpi yang tidak  sesuai dengan apa yang  telah diceritakan oleh
sipemimpi. Orang sering berkata bahwa mimpi adalah hal gaib dari apa yang kita rasakan,
padahal dalam mimpi itu ada kalanya kita bermimpi hal-hal yang menyenangkan dan ada
kalanya pada hal yang kita takutkan. Seseorang sering menganggap mimpi bakal  jadi
kenyataan, karena itu sebagian dari intuisi kita pada saat tidur, nonsens jika orang
mengatakan itu. Kita tidur mematikan semua kinerja saraf dan otak kita, jadi tidak mungkin kita berpikir dalam keadaan tidur.  Dalam istilah jawa sering orang tua berkata “ mimpi
adalah bunga daripada tidur”. Sedangkan dalam hal lain buku yang ditulis oleh ibnu sirin
kurang memandang dari segi spesifik psikolog manusia. Dalam penafsiran mimpi setidaknya
haruslah berhati-hati karena penggambaran mimpi selain cakupan yang luas juga sulit dalam
panggambaran secara  detail. Semua mimpi berasal dari penggambaran imajenasi seseorang
dalam perlakuan atau kesibukan sehari-hari. Untuk pemahaman gambaran simbolik  suatu
mimpi maka haruslah diketahui kondisi psikologis seorang tersebut. Jadi psikologis manusia
sangatlah penting dalam menafsirkan suatu mimpi manusia dimana sebelumnya kita perlu
mengetahui keadaan psikologisnya. Namun dalam buku tafsir mimpi Ibnu Sirin tidak
mengambil rujukan dalam psikologis manusia, dimana psikologis manusia sangat penting
dalam melakukan analisis penggambaran, atau imajenasi manusia.
psikologi manusia berada diantara wilayah kesadaran hingga lupa, dan dari wilayah
bergejolak hingga tenang. Menurut  Al-Qur'an desain kejiwaan manusia diciptakan Tuhan
dengan sangat sempurna, berisi kapasitas-kapasitas kejiwaan  pemikiran,  perasaan dan
berkehendak. Seperti halnya akal, hati, hati nurani, syahwat dan hawa nafsu.
Akal yang kerjanya berfikir dan bisa membedakan yang buruk dari yang baik. Akal
bisa menemukan kebenaran tetapi tidak bisa menentukannya, oleh karena itu kebenaran `aqly
sifatnya relatif. Hal tersebut yang menjadikan  manusia berpikir secara mendalam yang
sangat berkaitan dengan logika manusia. Dengan adanya akal manusia belajar memimpikan
sesuatu dalam artian membayangkan masa depan, bagaimana dia harus berbuat sesuatu untuk
merubah jalan hidupnya.
Hati merupakan perdana menteri dari sistem nafsani. Dialah yang memimpin kerja
jiwa manusia. Ia bisa memahami realita, disaat akal mengalami kesulitan. Sesuatu yang tidak
rasional masih bisa difahami oleh  hati. Di dalam  hati ada berbagai kekuatan dan penyakit;
seperti iman, cinta dengki, keberanian, kemarahan, kesombongan, kedamaian, kekufuran dan
sebagainya.  Hati memiliki otoritas memutuskan sesuatu tindakan, oleh karena itu segala
sesuatu yang disadari oleh  hati berimplikasi kepada pahala dan dosa. Apa yang sudah
dilupakan oleh  hati masuk kedalam memory nafs (alam bawah sadar), dan apa yang sudah
dilupakan terkadang muncul dalam mimpi. Sesuai dengan namanya  hati,  yang sering tidak
konsisten.Mata Batin adalah pandangan  hati nurani sebagai lawan dari pandangan  mata
kepala. Berbeda dengan  hati yang tidak konsisten,  hati nurani selalu konsisten kepada
kebenaran dan kejujuran. Ia tidak bisa diajak kompromi untuk menyimpang dari kebenaran.
Mata batin disebut juga sebagai nurani. Menurut tasawuf, bashirah adalah cahaya ketuhanan
yang ada dalam hati, nurun yaqdzifuhullah fi al qalb.  Semuanya bersumber dari sini.
Syahwat adalah motif kepada tingkahlaku. Semua manusia memiliki syahwat
terhadap lawan jenis (seksual), bangga terhadap anak-anak, menyukai benda (dan segala
sesuatu yang) berharga, kendaraan bagus (gengsi dan kenyamanan), ternak dan kebun.
Syahwat adalah  sesuatu yang manusiawi dan netral. Menunaikan syahwat secara benar dan
halal bernilai ibadah. Memanjakan syahwat berpotensi pada dosa dan kejahatan.
Hawa  nafsu adalah dorongan kepada obyek yang rendah dan tercela. Perilaku
kejahatan, marah, frustrasi, sombong, perbuatan tidak bertanggung jawab, korupsi,
sewenang-wenang dan sebagainya bersumber dari hawa. Karakteristik hawa adalah ingin
segera menikmati apa yang diinginkan tanpa mempedulikan nilai-nilai moralitas. Orang yang
mematuhi tuntutan hawa, tindakannya cenderung destruktif. Dalam bahasa Indonesia disebut
hawa nafsu.
Dari deskripsi psikologis manusia di atas secara terperinci bahwa seseorang dalam
menafsirkan mimpi tidaklah cukup melihat dari  hal yang horizontal, tetapi seseorang juga
harus melihat dari sudut  vertical manusia dengan manusia.  Jadi dalam menafsirkan mimpi
tidaklah cukup dengan faktor keagamaan  yang melekat pada diri manusia, aspek psikologis
manusia jukup menunjang juga dalam mengidentifikasi  suatu penafsiran mimpi untuk
mengetahui karakter manusia tersebut juga. Untuk itu sebagai pelengkap dalam menafsirkan
mimpi seseorang kita perlu mengetahui keadaan psikologis manusia tersebut, yang
selanjutnya kita bias menelaah arti symbolic dari pada mimpi seseorangBAB III

PENUTUP
Kesimpulan
Seperti diketahui, mimpi ada yang baik dan yang buruk. Kemudian, dilanjutkan
dengan kaidah umum dalam menafsirkan mimpi, seperti adab tafsir mimpi, waktu dalam
menafsirkan mimpi, mimpi yang boleh diyakini, hal-hal prinsip dalam menafsirkan mimpi,
serta menafsirkan mimpi berdasarkan watak, waktu, dan keadaan. Permasalahan lainnya yang
dibahas adalah kedudukan roh dan jiwa saat mimpi, cara menafsirkan mimpi berdasarkan
nama, makna dan bahasa yang digunakan, mimpi yang benar, dan hal-hal yang harus
dilakukan saat bermimpi tentang sesuatu yang tidak baik atau mimpi buruk.  Terdapat juga
penjelaskan adab menafsirkan mimpi dan membedakan antara mimpi yang baik dan buruk.
Pada hakikatnya, mimpi adalah deretan dari gambaran mental yang saling
bertalian dan berlangsung selama orang tidur. Memahami mimpi hanya sebagai akibat dari
pengaruh mekanisme fisik dan  cermin dari gejala psikologis (kejiwaan) yang dialami
seseorang semata.

Suatu  kepribadian adalah paduan kompromi dari  inner-life  dengan dunia luar. Dengan
demikian  mimpi merupakan bukti adanya dimensi innate religious, atau kesadaran beragama
yang bersifat bawaan, sebab mimpi-mimpi yang digambarkan oleh menusia  dahulu hingga
modern sekarang ini tetap menggambarkan paradigma pskologis tentang hubungan manusia
dengan alam spiritual. Melalui analisa mimpi dari berbagai  aspek psikologinya,  dapat
disimpulkan bahwa adanya kekuatan-kekuatan terpendam yang bersifat religius yang
memanifestasi berupa bentuk-bentuk memuliakan, mensakralkan sesuatu di dalam kehidupan
manusia.


Mimpi Basah Saat Puasa xxxx



Bagaimana hukum puasa seseorang yang maninya keluar ketika dia sedang berpuasa?

Jawaban:
Keluar mani ketika berpuasa, hukumnya ada dua:
1. Keluar mani tanpa sengaja, hukumnya tidak sampai membatalkan puasa.
Misalnya,  di siang hari bulan Ramadan. Sebabnya, orang yang tidur tidak mampu mengendalikan mimpinya. Demikian pula, syahwat yang memuncak di kala mimpi basah hingga keluar mani, itu terjadi di luar kemampuannya. Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رفع القلم عن ثلاثة عن المجنون المغلوب على عقله حتى يفيق وعن النائم حتى يستيقظ وعن الصبى حتى يحتلم
“Pena catatan amal itu diangkat (tidak dicatat amalnya, pen.), untuk tiga orang: orang gila sampai dia sadar, orang yang tidur sampai dia bangun, dan anak kecil sampai dia balig.” (H.R. An-Nasa’i, Abu Daud, Turmudzi, dan Ibnu Majah; dinilai sahih oleh Al-Albani)
2. Mengeluarkan mani dengan cara disengaja dan dipaksakan, maka puasanya batal. Baik dengan cara onani maupun ketika bercumbu dengan istri, hingga keluar mani.
Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin mengatakan, “Termasuk pembatal puasa adalah mengeluarkan mani dengan syahwat (disengaja keluar, pen.). Yang demikian itu menyebabkan puasanya batal. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis Qudsi, “Allah berfirman (yang artinya), ‘Orang yang berpuasa itu meninggalkan makanan, minuman, dan syahwatnya karena diri-Ku.‘” (H.R. Bukhari dan Abu Daud). (Liqa’at Bab Al-Maftuh, volume 50, hlm. 10)
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
=========
Catatan Redaksi:
Anda bisa melihat Video Fatwa Ramadhan: Mimpi Basah Siang Hari Ramadhan di:http://yufid.tv/fatwa-ramadhan-mimpi-basah-siang-hari-ramadhan/

Shalat Jamak dan Qashar


Shalat Jamak dan Qashar
Pertanyaan:
Assalamualaiku Wr. Wb.,
Ustazd yang dirahmati Allah, izinkan saya mengajukan beberapa pertanyaan mengenai shalat jamak.
1. Bagaimanakah status shalat jamak?
2. Apakah ia sunnah?
3. Kapan kita dianjurkan untuk shalat jamak?
4. Bagaimana hukumnya kalau sebenarnya kita dalam keadaan memungkinkan untuk menjamakkan shalat tetapi kita tidah menjamaknya.
5. Bagaimana pula dengan salat kashar dan kapai kita perlu menggabung keduanya.
6. Kemudian bagaimana niat shalat jamak dan kashar itu sendiri.

Mohon maaf ustazd... apakah bisa saya minta email pribati ustadz? kadang-kadang ada banyak pertanyaan-pertanyaan singkat misalnya pada saat untadz meneragkan jawaban untuk sebuah pertanyaan, ada sesuatau yang ingin saya ketahui kelanjutannya yang mungkin kurang tepat kalau saya tanyakan di sini.
Saya tidak tau harus menanyakan kemana...
Terima kasih, wassalam
Mulyadi

Jawaban:





Waalaikumussalam Wr Wb

Saudara Mulyadi yang dimuliakan Allah swt

Islam adalah agama Allah swt yang banyak memberikan kemudahan kepada para pemeluknya didalam melakukan berbagai ibadah dan amal sholehnya, sebagaimana firman Allah swt :

يُرِيدُ اللّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ


Artinya : “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al Baqoroh : 185)
$

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ


Artinya : “Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (QS. Al Hajj : 78)

Seperti halnya seorang yang tidak memiliki air untuk berwudhu maka ia diperbolehkan bertayammum, begitupula dengan sholat yang dapat dilakukan dengan cara dijama’ (dirangkap) maupun diqoshor (dipotong).

Adapun jawaban dari beberapa pertanyaan yang anda ajukan adalah sebagai berikut :

1. Mengerjakan sholat dengan cara dijama’ atau diqoshor ini didapat dari Rasulullah saw, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Malik dari Muadz bahwasanya pada suatu hari Nabi saw pernah mengakhirkan sholat di waktu peperangan Tabuk kemudian berliau saw pergi keluar dan mengerjakan sholat zhuhur dan ashar secara jama’. Setelah itu beliau saw masuk kemudian keluar dan mengerjakan sholat maghrib dan isya secara jama’.” Sedangkan dalil untuk sholat dengan cara diqoshor adalah apa yang diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, Abu Daud dan baihqi dari Yahya bin Yazid, ia berkata,”Aku bertanya kepada Anas bin Malik mengenai mengqoshor sholat. Ia menjawab, Rasulullah saw mengerjakan sholat dua rakaat jika sudah berjalan sejauh tiga mil atau satu farsakh.”

2. Jama’ (merangkap) dua sholat baik antara zhuhur dengan ashar maupun maghrib dengan isya bukanlah suatu kewajiban akan tetapi disunnahkan manakala ada salah satu dari beberapa persyaratannya.

3. Sebagaimana poin no 2 bahwa, seseorang diperbolehkan merangkap (menjama’) shalat zhuhur dengan ashar baik dengan cara taqdim (dikerjakan di waktu zhuhur) maupun dengan cara ta’khir (dikerjakan diwaktu ashar) atau menjama’ antara sholat maghrib dengan isya baik dengan cara taqdim maupun ta’khir apabila ada salah satu sebab diantara perkara berikut ini :

a. Menjama’ di Arafah dan Muzdalifah; para ulama sependapat bahwa sunnah menjama’ sholat zhuhur dan ashar dengan cara jama’ taqdim pada waktu zhuhur di Arafah, begitu juga antara sholat maghrib dan isya dengan cara ta’khir di waktu isya di Muzdalifah, sebagaimana yang pernah dilakukan Rasulullah saw.

b. Menjama’ didalam bepergian; menjama’ dua sholat ketika bepergian pada satu waktu dari kedua sholat itu, menurut sebagian besar ulama, adalah diperbolehkan tanpa ada perbedaan apakah dilakukan pada saat berhenti ataukah dalam perjalanan.

c. Menjama’ diwaktu hujan; Imam Bukhori meriwayatkan bahwa “Nabi saw pernah menjama’ antara sholat maghrib dan isya pada suatu malam yang diguyur hujan lebat.” Keringanan ini hanya khusus bagi orang yang mengerjakan sholat berjama’ah di masjid yang datang dari tempat yang jauh, hingga dengan adanya hujan dan sebagainya, hal itu menjadi penghalang dalam perjalanan. Adapun bagi orang yang rumahnya berdekatan dengan masjid atau orang yang mengerjakan sholat jama’ah di rumah, atau ia dapat pergi ke masjid dengan melindungi tubuh, ia tidak boleh menjama’.

d. Menjama’disebabkan sakit atau uzur; sebagaimana dikatakan oleh Imam Ahmad, Qodhi Husein, al Khottobi, Mutawalli dari golongan Syafi’i dikarenakan kesukaran di waktu sakit lebih besar daripada kesukaran di waktu hujan.

e. Menjama’ disebabkan adanya keperluan; Imam Nawawi mengatakan bahwa beberapa Imam membolehkan jama’ kepada orang yang tidak musafir apabila ia ada suatu kepentingan dengan syarat hal itu tidak dijadikannya kebiasaan. Ini juga pendapat Ibnu Sirin dan Asuhab dari golongan Maliki. Menurut al Khottobi bahwa ini juga pendapat dari Qoffal dan asy Syasyil Kabir dari golongan Syafi’i juga dari Ishaq Marwazi dan dari jama’ah ahli hadits.

4. Menjama’ bukanlah suatu kewajiban namun ia hanyalah keringanan yang disunnahkan bagi mereka yang memenuhi persyaratan untuk melakukannya. Dengan demikian apabila seseorang tidak mengambil keringanan ini atau menjama’ antara dua sholat baik dengan cara taqdim atau ta’khir maka hal itu dipebolehkan dan tidak ada dosa baginya.

5. Adapun sholat qoshor atau dengan memotong jumlah raka’at, sholat zhuhur, ashar dan isya menjadi dua rakaat sedangkan sholat maghrib tetap dilakukan dengan tiga rakaat. Anda dapat melakukan sholat dengan cara qoshor baik antara zhuhur dengan ashar atau antara maghrib dengan isya ketika anda melakukan suatu perjalanan yang mencapai jarak tempuh 16 farsakh (81 km) sebagaimana pendapat para ulama madzhab Maliki, Syafi’i dan Hambali. Anda pun diperbolehkan memilih antara mengerjakan sholat dengan cara qoshor atau jama’ ketika anda berada didalam suatu perjalanan yang mencapai jarak tersebut.

6. Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Umar bin Khottob bahasanya Rasulullah saw bersabda,”Sesungguhnya perbuatan itu tergantung dari niat dan bagi sertiap orang hanyalah apa yang ia niatkan.” (Muttafaq ‘Alaih). Jadi diterima tidaknya suatu amal seseorang termasuk sholat yang dilakukan baik dengan cara dijama’ atau diqoshor tergantung dari niatnya yang ada didalam hatinya. Niat ini tidak diharuskan dengan kata-kata yang diucapkan dengan lisan atau pun perkataan jiwa akan tetapi ia adalah kebangkitan (keinginan) hati terhadap suatu amal tertentu. Jadi apabila anda hendak melakukan sholat jama’ atau qoshor maka niatnya cukup dengan adanya keinginan didalam untuk melakukan perbuatan tersebut dengan hanya mengharap ridho Allah swt.

(sumber : I. Fiqhus Sunnah, II. Buhuts wa Fatawa Islamiyah, III. Minhajul Muslim)

Wallahu A’lam

Sigit Pranowo, Lc.

ERAMUSLIM > USTADZ MENJAWAB
http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/shalat-jamak-dan-qashar.htm

Cara Mudah Menentukan Arah Kiblat


Cara Mudah Menentukan Arah Kiblat
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Penentuan arah kiblat adalah pengetahuan paling dasar yang diberikan pada kuliah ilmu falak. Pemahaman tentang bumi yang berbentu bola dan penentuan arah di permukaan bumi dengan menggunakan segitiga bola selalu diaplikasikan pada penentuan arah kiblat. Ilmu falak sebagai bagian astronomi termasuk ilmu tertua yang dikembangkan para ilmuwan Muslim dahulu awalnya untuk keperluan ibadah. Penentuan arah dan waktu menjadi perhatian ilmu falak, karenanya sangat berperan dalam memahami dalil syar’i terkait dengan arah dan waktu.



Awalnya cara menghitung arah kiblat dianggap rumit, karenanya hanya ahli falak yang dapat melakukannya. Tetapi kini, dengan berkembangkan komputer dan bahasa pemrograman, hitungan tersebut mudah dibuat dalam bentuk program aplikasi sehingga setiap orang dapat menghitung arah kiblat. Tinggal diajarkan cara menentukan arah sekian derajat itu menggunakan kompas atau bayangan matahari. Adanya GPS untuk menentukan koordinat tempat dan berfungsi pula sebagai kompas makin memberikan kemudahan.


Ahli falak memberikan alternatif lain yang paling mudah. Kalau di Masjidil Haram ada menara sangat tinggi dengan lampu sangat terang di puncaknya sehingga semua orang di banyak negara bisa melihatnya, maka kita akan sangat mudah menentukan arah kiblat. Cukup dengan melihat lampu di atas Masjidil Haram itu. Nah, ahli falak mengetahui ada lampu alami yang sangat terang yang pada saat-saat tertentu tepat berada di atas MAkkah, sekitar Masjidil Haram. Itulah matahari.

Pada sekitar tanggal 28 Mei dan sekitar 15/16 Juli tiap tahunnya pada saat tengah hari di Mekkah, matahari tepat berada di atas kepala. Pada saat itulah orang di Makkah tidak melihat bayangan mereka sendiri karena matahari tegak lurus di atas mereka. Tetapi di tempat lain di dunia yang bisa melihat matahari itu, ada bayangan benda yang bisa dijadikan pemandu arah kiblat.

Saat itulah seolah kita sedang melihat lampu sangat terang di atas Masjidil Haram dan garis bayangan kita menjadi petunjuk arah Masjidil Haram. Maka, berdasarkan dalil syar’i, hadapkanlah wajah kita saat shalat ke arah itu. Itulah arah kiblat. Sangat-sangat mudah. Tinggal lihat matahari dan bayangan sekitar pukul 16.18 WIB (28 Mei) atau 16.27 WIB (15/16 Juli).

Kalau kita ingin melaksanakan dalil syar'i QS 2:144, itulah saat yang paling tepat. Tak perlu rumus perhitungan segitiga bola. Tak perlu komputer. Tak perlu kompas. Cukup melihat matahari, kita saat itu menghadap ke arah Masjidil Haram. Kalau pun pada hari tersebut terganggu awan, plus minus 2 hari dari tanggal tersebut dan plus minus 5 menit dari waktu tersebut masih cukup akurat untuk menentukan arah kiblat karena perubahan posisi matahari relatif lambat.

Dengan berkembangnya teknologi satelit dan internet, maka kita sekarang bisa menentukan arah kiblat langsung dengan melihat citra satelit di lokasi yang kita kehendaki. Situs www.qiblalocator.com memberikan tanda garis merah yang mengarah ke arah ka’bah di Masjidil Haram. Kalau kita menggunakan laptop, cukup bentangkan layar laptop sesuah arah bangunan atau jalan di sekitar kita yang terekam pada citra satelit. Arah yang ditentukan dengan qiblalocator telah dibuktikan sama dengan hasil perhitungan menggunakan segitiga bola atau dengan bayangan matahari pada saat istimewa tersebut di atas.

Ketika implementasi dalil syar’i QS 2:144 dapat dilaksanakan secara tepat dan mudah dengan bantuan sains (ilmu falak) dan teknologi, haruskah kita mundur ke belakang sekadar ”menghadap ke arah barat”? Mestinya tidak, kecuali dalam kondisi kita tidak bisa menentukannya secara tepat. Masyarakat kita semakin cerdas. ”Arah Barat” dalam bahasa fisis-teknis mudah diartikan sekitar titik matahari terbenam, sekitar azimut 270 derajat. Kalau benar fatwa ”menghadap barat” itu dilaksanakan, berarti fatwa menuntun orang untuk menghadap ke arah Afrika. Dengan pengetahuan geografi sederhana pun, orang mudah melihat arah Barat Indonesia mengarah ke Afrika. Bukankah itu justru mengingkari QS 2:144 yang memerintahkan menghadap ke arah Masjidil Haram di Mekkah?

Mengarah ke titik Ka’bah atau Masjidil Haram kini bukan lagi masalah dengan bantuan ilmu falak dan teknologi. Apakah kalau menghadap ke titik Ka’bah berarti shaf kita melengkung? Ibarat kita membuat lingkaran, di dekat titik pusatnya garis lingkaran tersebut sangat melengkung. Itulah yang terjadi pada garis shaf di dalam lingkungan Masjidil Haram. Semakin jauh dari titik pusat lingkaran, garis lingkaran tampak semakin lurus, nyaris tidak dikenali lagi bentuk lengkungnya. Demikianlah garis shaf di tempat-tempat yang jauh dari Mekkah.

Kita sering terbawa pada kerumitan matematis (yang sebenarnya tidak perlu) ketika menginginkan akurasi tinggi dalam penentuan arah kiblat. Kesalahan satu derajat di Indonesia (yang berjarak sekitar 8000 km untuk Jawa Barat) bisa menyebabkan penyimpangan besar di Mekkah (sekitar 140 km pada jarak tersebut). Hal serupa bisa kita balikkan. Kalau di Indonesia ada shaf sangat panjang sepanjang 140 km (sekitar jarak Jakarta-Bandung), untuk menghadap ke titik ka’bah arahnya akan sama dengan deretan orang memanjang ke belakang sampai jarak 40 meter dari ka’bah, dengan sudut hanya sekitar 1 derajat. Jadi jangan membayangkan bila menghadap ke titik Ka’bah atau masjidil haram seolah garis shaf akan melengkung.


Red: irf
Rep: T Djamaluddin, Profesor Riset Astronomi-Astrofisika LAPAN, Anggo
Cara Mudah Menentukan Arah Kiblat | Republika Online

Rangkuman Keislaman


Reaksi terhadap Fiqh dan Ilmu Kalam
Baik fiqh maupun ilmu kalam, keduanya tak memberikan kepuasan hati.  Yang pertama mementingkan formalisme dan legalisme dalam menjalankan syari’at Islam, dan yang kedua mementingkan pemikiran rasional dalam pemahaman agama Islam, meskipun yang terakhir ini dipersoalkan oleh al-Taftazani bahwa tasawuf bukan reaksi terhadap fiqh dan kalam.  Karena timbulnya gerakan keilmuan dalam Islam, seperti ilmu fiqh, ilmu kalam dan sebagainya muncul setelah berkembangnya praktek tasawuf.  Pembahasan ilmu kalam secara sistimatis timbul setelah lahirnya Mu’tazilah Kalamiyah pada permulaan abad II Hijriyah, lebih akhir lagi ilmu fiqh, yakni setelah tampilnya imam-imam mazhab, sementara tasawuf telah lama tersebar luas di dunia Islam.

C.  Sejarah Perkembangan Tasawuf
Ibn al-Jauzi dan Ibn Khaldun secara garis besar membagi kehidupan kerohanian dalam Islam menjadi dua, yakni zuhud dan tasawuf.  Hanya saja diakui bahwa keduanya merupakan istilah baru, sebab keduanya belum ada pada masa Nabi Muhammad saw. dan tidak terdapat dalam Al-Qur’an, kecuali zuhud disebut sekali dalam                        surat Yusuf ayat 20.  Istilah populer pada masa beliau ialah sahabat. Mereka adalah orang-orang yang terhindar dari sikap syirik dan pola kehidupan jahiliyah, selalu mendengar dan meresapi Al-Qur’an.
Seperti telah diketahui, bahwa sejarah Islam ditandai dengan peristiwa tragis, yakni pembunuhan terhadap diri khalifah ketiga, Utsman ibn Affan ra.  Dari peristiwa itu secara berantai terjadi kekacauan dan kemerosotan akhlak.  Hal ini menyebabkan sahabat-sahabat yang masih ada, dan pemuka-pemuka Islam yang mau berpikir, berikhtiar membangkitkan kembali ajaran Islam, pulang masuk masjid, kembali mendengarkan kisah-kisah mengenai targhib dan tarhib, mengenai keindahan hidup zuhud dan lain sebagainya.  Inilah benih tasawuf yang paling awal.
a.       Masa Pembentukan
Sudah disebutkan bahwa ada segolongan umat Islam yang belum merasa puas dengan pendekatan diri kepada Tuhan melalui ibadah shalat, puasa, dan haji.  Mereka ingin merasa lebih dekat lagi dengan Tuhan.  Jalan untuk itu disebut tasawuf.
Pada abad I Hijriyah bagian kedua, lahirlah Hasan Basri, seorang zahid pertama dan termasyur dalam sejarah tasawuf.  Ia lahir di Madinah pada tahun 642 M, dan meninggal di Basrah pada tahun 728 M.  Hasan Basri tampil pertama dengan membawa ajaran khauf dan raja’, mempertebal takut dan harap kepada Tuhan, setelah itu tampil pula guru-guru yang lain, yang dinamakan qari’, mengadakan gerakan pembaharuan hidup kerohanian di kalangan kaum muslimin.
Kemudian pada akhir abad II Hijriyah, muncul Rabi’ah al ‘Adawiyah (w. 185 H), seorang sufi wanita yang terkenal dengan ajaran cintanya (hubb al-ilah).  Selanjutnya pada abad II Hijriyah ini, tasawuf tidak banyak berbeda dengan abad sebelumnya, yakni sama dalam corak kezuhudan.  Saat itu mulai ada sebagian yang menampilkan istilah-istilah yang pelik seperti mengenai kebersihan jiwa (thaharah al-nafs), kemurnian hati (naqy al-qalb), hidup ikhlas, menolak pemberian orang, bekerja mencari makan dengan usaha sendiri, berdiam diri, seperti yang dianjurkan oleh Ali Syaqiq al-Balkhy, Ma’ruf al-Karkhy dan sebagainya; menyedikitkan makan, memerangi hawa nafsu dengan khalwat, melakukan perjalanan (safar), berpuasa, mengurangi tidur (sahir), serta memperbanyak dzikir dan riyadhah, seperti yang acap kali dianjurkan oleh Ibrahim ibn Adham.  Selanjutnya memberikan arti yang istimewa kepada istilah-istilah yang sudah terhadap sebelumnya, seperti yang digambarkan oleh Malik Ibn Dinar dalam Syathahatnya (Abu Bakar Aceh, tt.)
b.      Masa Pengembangan
Tasawuf pada abad III dan IV Hijriyah sudah mempunyai corak yang berbeda sama sekali dengan tasawuf abad sebelumnya.  Pada abad ini tasawuf sudah bercorak kefana’an (ekstase) yang menjurus ke persatuan hamba dengan Khalik.  Orang sudah ramai membahas tentang lenyap dalam kecintaan (fana’fi al-Mahbub), bersatu dengan kecintaan (ittihad bi al-Mahbub), kekal dengan Tuhan (baqa’bi al-Mahbub), menyaksikan Tuhan (musyahadah), bertemu dengan-Nya (liqa’) dan menjadi satu dengan-Nya (‘ain al-jama’) seperti uang diungkapkan oleh Abu Yazid al-Bushtham (216 H), seorang sufi dari Persia pertama kali mempergunakan istilah fana’ (lebur atau hancurnya perasaan) sehingga dia dianggap sebagai peletak batu pertama dalam aliran ini.
Lebih jauh Abu al-Wafa menegaskan, bahwa tasawuf pada abad III dan IV Hijriyah lebih mengarahkan kepada ciri psikomoral, dan perhatiannya diarahkan pada moral serta tingkah laku.  Sementara kecenderungan metafisis yang muncul tidak secara jelas.  Meskipun terdapat ungkapan tentang kefanaan dan penyakdian serta adanya ungkapan-ungkapan syathahiyat, namun itu semua termasuk kategori-kategori teori filsafat tentang metafisika, yang membahas hubungan manusia dengan Allah SWT.
Pada abad III dan IV Hijriyah, terdapat dua aliran.  Pertama, aliran tasawuf sunni yaitu bentuk tasawuf yang memagari dirinya dengan Al-Qur’an dan al-Hadis secara ketat, serta mengaitkan ahwal (keadaan) dan maqamat (tingkatan tuhaniah) mereka kepada kedua sumber tersebut.  Kedua, aliran tasawuf”semi falsafi”,  di mana para pengikutnya cenderung pada ungkapan-ungkapan ganjil (syathahiyat) serta bertolak dari keadaan fana’ menuju pernyataan tentang terjadinya penyatuan (ittihad dan hulul)         ( Abu al-Wafa, 1970).
c.       Masa Konsolidasi
Tasawuf pada abad V Hijriyah mengadakan konsolidasi.  Pada masa ini ditandai kompetisi dan pertarungan antara tasawuf semi falsafi dengan tasawuf sunni.  Tasawuf sunni  memenangkan pertarungan, dan berkembang sedemikian rupa, sedang tasawif semi falsafi  tenggelam dan akan muncuk kembali pada abad VI Hijriyah dalam bentuknya yang lain.  Kemenangan tasawuf sunni  ini dikarenakan menangnya alirang theologi Ahl Sunnah wa al-Jama’ah  yang dipelopori oleh abu al-Hasan al-Asy’-ary (w.324 H), yang mengadakan kritik pedas terhadap teori Abu Yazid al-Bushthamy dan al-Hallaj, sebagaimana tertuang dalam syathahiyatnya yang Nampak bertentangan dengan kaidah dan akidah Islam.  Oleh karena itu tasawuf pada abad ini cenderung mengadakan pembaharuan atau menurut istilah Annemarie Schimmael merupakan periode konsolidasi, yakni periode yang ditandai pemantapan dan pengembalian tasawuf ke landasannya, al-Qur’an dan al-hadis.
Ringkasnya al-Ghazali patut dinilai berhasil dalam mendiskripsikan jalan menuju Allah SWT. sejak permulaan dalam bentuk latihan jiwa, lalu menempuh fase-fase pencapaian rohoani dalam tingkatan-tingkatan (maqamat) dan keadaan (ahwal) menurut jalan tersebut, yang akhirnya sampai pada fana’ tauhid, ma’rifat dan kebahagiaan.  Al-Ghazali mempunyai jasa besar dalam dunia Islam.  Dialah orang yang mampu memadukan antara tiga kubu keilmuan Islam, yakni tasawuf, fiqh, dan ilmu kalam, yang sebelumnya terjadi ketegangan.



d.       Masa Falsafi
Setelah tasawuf semi falsafi mendapat hambatan dari tasawuf Sunni tersebut, maka pada abad VI Hijriyah, tampillah tasawuf falsafi, yaitu tasawuf yang bercampur dengan ajaran filsafat, kompromi dalam  pemakaian term-term filsafat yang maknanya disesuaikan dengan tasawuf.  Oleh karena itu, tasawuf yang berbau filsafat ini tidak sepenuhnya bisa dikatakan tasawuf, dan juga tidak bisa dikatakan sebagai filsafat.  Karena itu sebut saja tasawuf falsafi,  karena di satu pihak memakai term-term filsafat, namun secara epistimologis memakai dzauq/intuisi/wujdan (rasa).
Adapun methode pencapaian tujuan tasawuf sama dengan tasawuf sebelumnya, baik mengenai muqamat, ahwal, riyadhah, mujahadah, dzikir, mematikan kekuatan syahwat, maupun yang lainnya.
e.      Masa Pemurnian
A.J. Arberry menyatakan, bahwa masa Ibn Araby, Ibn Faridh, dan al-Rumy adalah masa keemasan gerakan tasawuf, secara teoritis ataupun praktis.  Pengaruh dan praktek-praktek tasawuf kian tersebar luas melalui thariqah-thariqah,  dan para sulthan serta pangeran tak segan-segan pula mengeluarkan perlindungan dan kesetiaan pribadi mereka.  Contohnya paling menonjol ialah figure terhormat Dharma Syekh, putra Kaisar Mogul, Syekh Johan, yang menulis sejumlah kitab, di antaranya al-Majma’ al-Bahrain, di dalamnya dia mencoba merujukkan teori tasawuf Vedanta.
Orang yang berilmu pengetahuan dan beriman, baik masa dahulu maupun sekarang, tidak ada kemiripan dengan ahl al-ittihad dan ahl al-hulul yang bathil, mereka adalah orang Islam dan  Ahl Sunnah wa al-Jama’ah, mereka termasuk ahl al-ma’rifah dan ahl al-yaqin, diberi sinar Al-Qur’an.
 Ibnu Taimiyah lebih cenderung bertasawuf sebagaimana yang pernah diajarkan Rasulullah saw, yakni menghayati ajaran Islam, tanpa mengikuti aliran thariqah tertentu, dan tetap melibatkan diri dalam kegiatan sosial, sebagaimana manusia pada umumnya.  Tasawuf model ini yang cocok untuk dikembangkan di masa modern seperti sekarang.





 " Putri Yang Malang - Korban Percobaan Perkosaan "
Juara 1 Lomba Vokal dalam acara World Choir Grand Champion Beijing, China pada tahun 2010 lalu, Putri Novinda (18), di duga telah menjadi korban percobaan perkosaan oleh seorang supir angkot M27 jurusan Pulogadung- Kampung Melayu, Kamis (06/10/2011).

Salah seorang kerabat korban menuturkan, bahwa, Putri yang merupakan mahasiswi Institute Musik Indonesia (IMI), itu hendak berangkat kuliah dari kediamannya Gang Remaja I, Rt 08 Rw 04, Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakata Timur, dengan menumpangi angkot M 27.

Namun dalam perjalanan angkot yang sepi penumpang itu kemudian tiba-tiba keluar dari trayeknya, angkot tersebut tiba-tiba berbelok ke Jalan Raya Pemuda. Menurut Eryanto, Putri sempat bertanya kepada sang supir.

"Tapi kata supirnya tidak apa-apa," katanya.

Saat itu di dalam angkot hanya terdapat sang supir, teman sang supir yang duduk di di depan, dan beberapa laki-laki. Karena ketakutan ia pun nekat melompat keluar dari angkot yang melaju, dan terjembab tepat di Jalan Pemuda.

Akibat aksi nekatnya, Putri kini harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Harapan Jayakarta, Pulogadung, Jakarta Timur. Akibat tindakan penyelamatan dirinya itu, Ia di vonis oleh dokter menderita geger otak ringan.

"Tapi kini kondisinya sudah membaik," kata Eryanto.



Hari ini cuaca panas banget, matahari seakan-akan marah dan ingin sekali membakar kulit ini....
tapi semua itu tidak menyebabkan uki malaz, uki tetap haruz semangat dalam menjalani hari ini, tentunya dengan rasa senang, santai, tetap seperti biasalah.... berusaha menjadi lebih baik dari hari yang kemain.

seperti biasa uki tetap exis dan semangat dalam mengikuti kuliah hari ini, saat ini uki sedang santai duduk di depan kantin. di tengah keramaian kampus dan kesibukan mahasiswa-mahasiswi uin SUKA.
pada kesempatan kali ini uki mencoba untuk berbagi dengan teman-teman apa yang telah saya dapatkan pada kuliah hari ini ( Retorika Dakwah dan Teory Komunikasi )

                                                                                     Materi I ( Teory )
kita mulai dari kuliah Retorika.
          1. Pembagian Retorika
                  a. Monologi
                  b. Dialogika
                  c. Pembinaan Tekhnik Bicara

a. Monologika
    Ilmu tentang seni berbicara monolog atau sedang berbicara.
    Yang meliputi :
             1. Pidato
             2. Kata Sambutan
             3. Kuliah
             4. makalah dan Diklamasi
             5. Dll

b. Dialogika
    Ilmu tentang seni berbicara secara dialog ( 2 orang atau lebih )
    Yang mliputi :
             1. Diskusi
             2. Tanya jawab
             3. Percakapan dan Debat
             4. Dll

c. Tekhnik Berbicara
    Efektifitas Monologika dan Dialogika tergantung pada tekhnik berbicara
    Yang meliputi :
    1. Tekhnik Bernafas
    2. Tekhnik Suara
    3. Tekhnik Membaca dan Bercerita
    4. Dll

2. Jenis Pidato di Tinjau dari ada tidaknya "Persiapan"
    a. Impromtu
        Pidato impromtu adalah pidato yang disampaikan tanpa persiapan, serta merta atau dadakn dan    tidak menggunakan Naskah, biasanya pidato Impromtu ini terjadi di acara-acara tertentu yang tidak resmi seperti, Resepsi, ulang tahun, pernikahan Dll.
Salah satu dari Kelebihan dari pidato Impromtu : sanagt efektif dalam menyampaikan pesan karna seorang komunikator dan komunikan seakan-akan menyatu, pesan yang disampaikan mudah dimengerti, santai dan suasana tidak sepi seperti acara2 folmal (pidato presiden dan pertanggung jawaban) dan pesan yang disampaikan sangat luas. namun faktor pngalaman disini sangat penting untuk dapat menyampaikan pesan dengan benar dan mmudah dimengerti oleh komunikan dan menghidupkan suasana agar komunikan tidak jenuh.
Kekurangan dari Pidato impromtu, salah satunya adalah komunikator kadang-kadang belum siap, karna biasanya pidato impromtu ini spontan yang membuat komunikator kurang maksimal dalam menyampaikan pesan, mending kalo komunikatornya siap, kalo gak, wahhh bisa brabe nie acara,, wkwkwkwk...


tapi ma'af sobat uki harus udahan dulu, barusan temen uki sms ngajak makan, uki laper jg cie .... heheheheheheheheheh...
eri 

Populer