Dampak EKSPLOITASI Hutan
Terhadap Kehidupan Makhluk di Dunia
Syamsu Dhuha F. R.
Abstrak
Hutan sebagai paru-paru dunia mempunyai peranan yang sangat penting dalam tatanan kehidupan alam beserta makhluk yang ada di dalamnya. Hutan bermanfaat dalam berbagai hal seperti penyedia sumber air, penghasil oksigen, tempat hidup berjuta flora dan fauna, peran penyeimbang lingkungan, serta mencegah timbulnya pemanasan global.
Jika terjadi kerusakan pada hutan, siklus kehidupan akan terganggu. Dampak buruk yang ditimbulkan dari rusak hutan, yaitu terjadinya banjir, tanah longsor serta kadar Oksigen diatmosfir semakin menipis, hingga dapat mengancam keberlangsungan makhluk hidup di dunia.
A. Pendahuluan
Belakangan ini—baik dari koran maupun televisi—banyak kita dengar berita mengenai bencana alam yang terjadi di berbagai penjuru dunia. Munculnya berbagai macam bencana alam yang melanda dunia ini adalah salah satu faktor pentingnya dilakukan kajian ilmiah ini.
Hampir di setiap belahan dunia sering terjadi bencana alam, seperti banjir bandang yang merusak puluhan rumah serta puluhan hektar pertanian masyarakat, tanah longsor yang menimpah dan merobohkan puluhan rumah warga serta memutuskan akses jalan, dan kadar Oksigen diatmosfir yang semakin menipis, hingga dapat mengancam keberlangsungan makhluk hidup di dunia.
Bencana alam yang terjadi itu diprediksi karena rusaknya cadangan hutan dunia akibat eksploitasi hutan yang tidak terkendali. Dampak dari eksploitasi inilah yang menyebabkan hutan menjadi rusak. Padahal hutan bisa dikatakan sebagai paru-paru dunia. Keberlangsungan kehidupan di alam ini bergantung pada hutan.
Kerusakan hutan bila tidak segera dilakukan upaya yang kongkrit untuk menanggulanginya, tentu saja akan lebih berdampak buruk pada kerusakan ekosistem hutan, lingkungan serta makhluk hidup yang ada di dunia ini itu sendiri.
B. Pembahasan
1) Pengertian Hutan
Kata hutan merupakan terjemahan dari kata bos dalam bahasa Belanda (Rahajoekoesoemah, 1995: 198) dan forest dalam bahasa Inggris artinya rimba atau wana (Khoiry et. al.: 88). 1
Hutan adalah sebuah daerah atau kawasan yang ditumbuhi banyak pohon yang sangat lebat serta menjadi tempat hidup beraneka binatang dan tumbuhan yang berbagai macam jenisnya. Hutan banyak tersebar luas di segala penjuru dunia, baik dataran rendah maupun dataran tinggi.
Hutan menurut dangler (Salim, 2003:40) adalah: “sejumlah pepohonan yang tumbuh pada lapangan yang cukup luas, sehingga suhu, kelembaban, cahaya, dan sebagainya tidak lagi menentukan lingkungannya, akan tetapi dipengaruhi oleh tumbuh-tumbuhan / pepohonan baru asalkan tumbuh pada tempat yang cukup luas dan tumbuhannya cukup rapat (horizontal dan vertical)” 2
Hutan mampu menciptakan iklim dan kondisi lingkungan yang khas setempat, yang berbeda daripada daerah di luarnya. Hutan juga mempunyai banyak macamnya, dilihat dari segi jenis tumbuhan, status, fungsi serta iklim yang diciptakannya.
Akan tetapi, kini hutan semakin terancam keadaannya oleh adanya kerusakan-kerusakan akibat eksploitasi terhadap hutan yang tak terkendali. Kerusakan hutan banyak terjadi karena ulah manusia.
2) Pengertian Eksploitasi
Eksploitasi (Inggris: exploitation) adalah politik pemanfaatan yang secara sewenang-wenang terlalu berlebihan terhadap sesuatu subyek eksploitasi hanya untuk kepentingan ekonomi semata-mata tanpa mempertimbangan rasa kepatutan, keadilan serta kompensasi kesejahteraan.3
Eksploitasi hutan bisa diartikan sebagai pemanfaatan atau penggunaan hutan secara berlebihan sehingga dapat mengakibatkan rusaknya lingkungan yang ada di sekitarnya serta hilangnya kesejahteraan makhluk hidup yang ada. Jika banyak manusia yang mengeksploitasi hutan tanpa memperhatikan kelestarian hutan, sudah tentu hutan akan rusak dan efeknya akan dirasakan oleh segenap makhluk yang ada di dunia ini.
3) Bentuk-Bentuk Eksploitasi
Hutan semakin memprihatinkan keadaannya. Eksploitasi terhadap hutan terjadi dimana-mana. Beberapa prilaku yang dapat digolongkan sebagai tindakan eksploitasi antara lain:
1. Penebangan Hutan
Penebangan pohon terjadi—baik secara legal maupun illegal—pada suatu kawasan hutan mengakibatkan terjadinya kerusakan hutan jika tidak disediakan pohon pengganti atau regenerasi pohon.
Pembalakan liar atau penebangan liar (bahasa Inggris: illegal logging) adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat.4
2. Pembakaran Hutan
Kebakaran sering terjadi akibat keteledoran manusia yang tidak memperhatikan / tidak memperdulikan seperti membuang puntung rokok ke hutan dan lain-lain. Tetapi yang lebih sering adalah kesengajaan membakar hutan untuk kepentingan alih fungsi hutan.
3. Program Pembangunan
Program pembangunan yang merubah hutan menjadi sawah, pusat perbelanjaan, pemukiman, perkebunan, dan lain-lain sehingga hutan menjadi berubah fungsi dan akan berakibat buruk bagi lingkungan.
4) Dampak terhadap Kehidupan
Hutan yang tereksploitasi secara tak terkendali, besar kemungkinan akan menimbulkan dampak yang dapat mengancam kehidupan makhluk yang ada di bumi ini. Banyak sekali dampak yang bisa ditimbulkan akibat adanya eksploitasi hutan secara besar-besaran oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Rusaknya hutan dapat mengancam habitat flora dan fauna yang ada serta dapat mengancam pula terhadap keberlangsungan hidup manusia yang menggantungkan hidupnya pada kekayaan yang terkandung dalam hutan.
Pemanasan global yang saat ini melanda hampir seluruh belahan dunia, salah satunya karena rusaknya hutan dunia akibat ekploitasi hutan yang tidak terkendali. Pemanasan global bisa berdampak semakin panasnya udara yang ada di bumi, semakin panasnya kandungan magma bumi sehingga berpotensi gunung meletus (erupsi gunung berapi), serta menipisnya lapisan ozon sehingga mengancam keberlangsungan makhluk di bumi.
Saat musim hujan, air hujan yang turun dengan lebat bisa mengancam kehidupan. Karena hilangnya resapan air oleh hutan yang rusak, air hujan tersebut meluap tidak terkendali sehingga terjadilah banjir bandang. Tidak hanya banjir bandang, tanah longsor juga dapat terjadi saat musim hujan karena akar-akar pohon yang biasa mengikat tanah tidak lagi dapat mengikat dengan kuat. Tanah tidak mampu menampung banyaknya volume air yang ada sehingga terjadilah tanah longsor yang dapat mengancam kehidupan makhluk di dunia.
C. Penutup
Fungsi alami hutan sebagai ekosistem ialah penyedia air, sebagai penampung karbon dioksida, penghasil oksigen, tempat hidup atau habitat hewan (fauna) dan tumbuhan (flora), peran penyeimbang lingkungan, pelestari tanah, mencegah pemanasan global, dan merupakan salah satu aspek biosfer bumi yang paling penting.5
Akan tetapi hutan saat ini tidak mampu melaksanakan fungsinya sebagai ekosistem secara maksimal dikarenakan jumlah pohon yang semakin sedikit serta luas hutan yang semakin menyempit.
Sehingga hampir di setiap belahan dunia sering terjadi bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, dan kadar Oksigen diatmosfir yang semakin menipis, hingga dapat mengancam keberlangsungan makhluk hidup di dunia.
Bencana alam yang terjadi itu diprediksi karena rusaknya cadangan hutan dunia akibat eksploitasi hutan yang tidak terkendali. Dampak dari eksploitasi inilah yang menyebabkan hutan menjadi rusak. Padahal hutan bisa dikatakan sebagai paru-paru dunia. Keberlangsungan kehidupan di alam ini bergantung pada hutan.
Kerusakan hutan bila tidak segera dilakukan upaya yang kongkrit untuk menanggulanginya, tentu saja akan lebih berdampak buruk pada kerusakan ekosistem hutan, lingkungan serta makhluk hidup yang ada di dunia ini itu sendiri.
Usaha atau penanggulangan yang bisa dilakukan untuk mengurai terjadinya bencana yang semakin mengancam adalah dengan menghentikan eksploitasi terhadap hutan serta menjaga keasrian dan kelestarian hutan.
Daftar Pustaka
Nurdjana, dkk. 2008. Korupsi dan Illegal Logging. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Webpage Internet
http://id.wikipedia.org
Stanford Encyclopedia of Philosophy entry on exploitation http://id.wikipedia.org/wiki/Eksploitasi (diakses tanggal 02 Januari 2011)
Penyebab dan Dampak Rusaknya Hutan Kita http://impasb.wordpress.com/2008/02/27/penyebab-dan-dampak-rusaknya-hutan-kita/ (diakses tanggal 02 Januari 2011)
1 : Nurjhana, dkk. Korupsi & Illegal Logging. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2008. 35.
2 : Nurjhana, dkk. Korupsi & Illegal Logging. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2008. 35-36.
3 : Stanford Encyclopedia of Philosophy entry on exploitation
4 : Eksploitasi Hutan | ndicka27khz.html, Source http://id.wikipedia.org
5 : Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
2 komentar:
alhamdulillah tgas rampung... matur suwun
membantu sekali untuk bahan membuat poster dan flyer anti eksploitasi hutan, terima kasih :) . Tuhan memberkati
Posting Komentar